Abaikan Keputusan Kemenkum HAM, Moeldoko Harus Diberi Sanksi!

Abaikan Keputusan Kemenkum HAM, Moeldoko Harus Diberi Sanksi! - GenPI.co
KSP Moeldoko. Foto: JPNN

GenPI.co - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengomentari sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang masih mengeklaim sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat.

Hal itu terlihat dari gambar ucapan selamat Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah bertuliskan Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Jhoni sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. 
 
Keduanya tampak mengenakan jaket biru khas partai berlambang mercy itu.

Jamiluddin pun mengaku heran dengan sikap Moeldoko tersebut.
 
Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM sudah tegas menolak legalitas kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pada 31 Maret 2021. 
 
"Sepatutnya Moeldoko dan Allen menghormati keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Jamiluddin dikutip dari JPNN.com, Rabu (21/7). 
 
Jamiluddin menyatakan seharusnya Moeldoko menjaga muruah keputusan tersebut apalagi sebagai pejabat publik yang juga kolega Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA:  Anak Buah Moeldoko yang Merapat Ke Jokowi? Pengamat Blak-blakan

Jamiluddin menegaskan kalau Moeldoko mengabaikan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, sesungguhnya dia tidak taat dengan presiden. 
 
"Keputusan Menteri Hukum dan HAM merupakan representasi dari presiden," katanya.

Terkait hal ini, Jamiluddin meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegur keras Moeldoko. 
 
Sebab, perilaku mantan Panglima TNI itu sudah dilakukan berulang kali. 
 
"Publik tentu menunggu teguran dan sanksi yang akan diambil Jokowi terhadap Moeldoko," tutur Jamiluddin. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA:  Reshuffle Bergulir Kencang, Anak Buah Moeldoko Masuk Radar Jokowi?

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya