Rangkap Jabatan Rektor UI

Akademisi: Jauhkan Pendidikan dari Politik

Akademisi: Jauhkan Pendidikan dari Politik - GenPI.co
Ilustrasi Kampus UI. Foto: ui.ac.id

GenPI.co - Rangkap jabatan Rektor UI dikomentari Akademisi politik Hamka. Menurutnya, dunia pendidikan harus dijauhkan dari politik.

Hamka memberikan pandangannya terkait penerbitan peraturan baru PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.

BACA JUGA:  Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Rakyat Makin Tak Percaya

Hal tersebut merespons posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai wakil komisaris utama Bank BRI.

Menurut Hamka, peraturan tersebut dapat berpengaruh tak baik untuk dunia pendidikan.

BACA JUGA:  Ade Armando Mendadak Kritik Pemerintah, Rektor UI Ikut Disebut

Pasalnya, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pendidikan itu lebih dari itu. Proses pendidikan berkaitan dengan pembentukan karakter,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Minta Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor UI

Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menegaskan bahwa dunia pendidikan harus jauh dari intervensi politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya