MS Kaban Desak Adili Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Setuju

MS Kaban Desak Adili Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Setuju - GenPI.co
Pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Desakan MS Kaban soal Sidang Istimewa MPR untuk mengadili Presiden Jokowi angsung disambar Aziz Yanuar. Pengacara Habib Rizieq itu mengaku setuju dengan usulan tadi.

Sebelumnya, MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat MS Kaban meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden,”

BACA JUGA:  Pengakuan Mengejutkan Aziz Yanuar soal Habib Rizieq, Ternyata!

Mantan politikus Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menilai, kegagalan PPKM Darurat adalah kegagalan presiden.

Aziz Yanuar mengaku sepakat dengan pernyataan MS Kaban itu. “Sepakat. Mungkin ide bagus,” kata Aziz, Rabu (21/7/2021).

BACA JUGA:  Densus 88 Berencana Periksa HRS, Begini Respons Aziz Yanuar

Ada sejumlah alasan yang mendasari kesetujuan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) ini.

Di antaranya, makin menggunungnya utang negara. Selain itu, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi covid-19 selama ini juga disebutnya tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Densus 88 Akan Periksa Habib Rizieq, Respons Aziz Yanuar Tegas

“(Penanganan pandemi Covid-19) Amburadul, menyebabkan ekonomi Indonesia turun kelas,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya