Demi Kepentingan Bangsa, Yasonna Laoly: TKA Tak Bisa ke Indonesia

Demi Kepentingan Bangsa, Yasonna Laoly: TKA Tak Bisa ke Indonesia - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: JPNN.com/GenPI.co

“Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Yasonna menuturkan perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya