Ombudsman Minta Tolong Jokowi Atasi Malaadministrasi dalam TWK

Ombudsman Minta Tolong Jokowi Atasi Malaadministrasi dalam TWK - GenPI.co
Ilustrasi: pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto: JPNN)

"Untuk mewujudkan tata kelola SDM aparatur unggul, presiden perlu memastikan bahwa pelaksanaan TWK dalam setiap proses manajemen ASN dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku," tuturnya.

Robert juga memberikan beberapa catatan untuk KPK dan BKN terkait dugaan malaadministrasi dalam proses pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK.

“Pertama, memberikan penjelasan kepada pegawai KPK perihal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk informasi atau dokumen yang sah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk: Pandemi Bisa Lebih Panjang

Kedua, hasil TWK hendaknya menjadi bahan masukan untuk langkah-langkah perbaikan dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat. (*)

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya