Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 68 tahun 2013 tentang Statuta UI.
Namun, usai ramai dibicarakan, pemerintah justru merevisi beleid tersebut dan mengubahnya menjadi hanya dilarang untuk jabatan direksi.(*)
BACA JUGA: Apakah Jokowi Punya Utang Jasa kepada Ari Kuncoro?
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News