KPK Laporkan Aksi Laser ke Polisi, Analisis Pakar Mengejutkan

KPK Laporkan Aksi Laser ke Polisi, Analisis Pakar Mengejutkan - GenPI.co
Ilustrasi: KPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi penembakan laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia (GI) ke Gedung Merah Putih kepada polisi.

Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menilai langkah KPK tersebut merupakan hal yang wajar.

"Laporan ke Kepolisian hal yang wajar, sebuah peristiwa hukum biasa, kedewasaan hukum, dan kecerdasan demokrasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Emrus kepada GenPI.co, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Makin Panas, Novel Baswedan Bilang Ada Pengkhianat di Tubuh KPK

Selain itu, kata Emrus, pelaporan tersebut menunjukkan bahwa KPK bukan anti kritik, tetapi menghargai kritik dengan pendekatan normatif sebagai landasannya.

Emrus menambahkan, laporan tersebut juga menunjukkan bahwa KPK sekedar ingin menguji kritik tersebut di pengadilan sudah berdasarkan hukum positif.

BACA JUGA:  KPK Tersudut! Ombudsman Minta 4 Hal

Sebab, kata Emrus, dengan melaporkan ke Kepolisian, KPK telah menjunjung tinggi nilai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat.

"Artinya, perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan di proses hukum. Sebab, sebagai negara demokrasi, jurinya itu lembaga penegakan hukum yang berbasis pada UU positif yang berlaku sebagai kesepakatan bersama," jelasnya.

Emrus menambahkan, jika sudah mendapat keputusan tetap dari pengadilan, para pihak harus menghormati dan menerimanya serta menghentikan polemik di ruang publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya