"Permintaan MS Kaban dapat terwujud bila DPR RI menyetujuinya. Peluang ke arah itu tentu sangat kecil mengingat DPR RI dikuasai partai koalisi pendukung pemerintah," ujar Jamiluddin Ritonga.
"Partai Demokrat dan PKS tidak cukup suaranya untuk menggolkan permintaan MS Kaban. Sementara PAN tidak jelas arahnya," imbuhnya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News