Saat ditangkap, tersangka mengendarai mobil Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO. Tidak cukup di situ, petugas lantas melakukan penyelidikan dengan melakukan interograsi AD.
Diperoleh keterangan dari tersangka, dia melakukan aksinya bersama temannya berinisial CDR. Tanpa kesulitan, anggota pun berhasil menangkapnya.
“Setelah kami memperoleh identitas tersangka lainnya, tanpa kesulitan menangkap CDR dan membawa keduanya ke Mapolres Cianjur,” tuturnya.
BACA JUGA: Bupati Bogor Akan Menindak Tegas Wartawan Bodrek
Pada penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Totota Calya dengan Nopol F 1690 YO, Satu unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH, Satu Set pakaian dinas Polri (PDH). (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News