Parah, Jerinx SID Kembali Dipanggil Polisi Pekan Depan

Parah, Jerinx SID Kembali Dipanggil Polisi Pekan Depan - GenPI.co
Jerinx SID bebas dari penjara. Foto:Instagram/ncdpapl

GenPI.co - Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Gearaka pada Senin (26/7/21).

"Kita sudah kirim undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin nanti untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat seperti yang dilansir dari ANTARA.

Yusri berharap Jerinx bisa memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya mengenai kasus tersebut.

BACA JUGA:  Pegiat Medsos Seret Jerinx Ke Polda Metro Jaya

"Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," jelasnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Adam Deni dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor serta beberapa saksi dari pihak Deni.

BACA JUGA:  Pelapor Jerinx SID Ngotot Tak Akan Cabut Laporan

Diketahui, pegiat media sosial Adam Deni melaporkan musisi I Gede Aryana alias Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Tindakan pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

BACA JUGA:  Dulu Mendukung, Adam Deni malah Laporkan Jerinx SID ke Polisi

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya