Ternyata, Sosok Ini Mengusulkan Pelanggar Prokes Dihukum Pidana

Ternyata, Sosok Ini Mengusulkan Pelanggar Prokes Dihukum Pidana - GenPI.co
Pelanggaran prokes saat disidang di tempat. FOTO: Antara

Mulai dari sanksi sosial, denda administratif Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta, hingga kurungan pidana maksimal 3 bulan. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya