"Tidak ada cara lain. Dewas KPK itu menjadi pemeriksanya, juga penuntutnya dan hakimnya, jadi penentunya di sana semua. Ketika tidak ada jalan lagi apalagi yang bisa dilakukan? Ini masalah serius," ujar dia. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News