GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberikan pernyataan terkait perkembangan perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal tersebut disampaikan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7)
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," jelas Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7)
BACA JUGA: Mulai Besok Rekening 4 Shio Bikin Kaget, Mendadak Dapat Rezeki
Merespons hal itu, Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti langkah pemerintah yang memperpanjang PPKM Level 4 tersebut.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kasus kekerasan yang terjadi pada saat penertiban PPKM Darurat harus menjadi pelajaran bagi pemerintah.
BACA JUGA: Nanas Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Sangat Mengejutkan
"Psikologis masyarakat juga mesti dipahami. Karena dampak dari pandemi sudah membuat susah warga," jelas Mardani Ali Sera dikutip GenPI.co dari akun Twitter-nya, Senin (26/7).
Mardani Ali Sera lantas mengimbau pembelajaran atas adanya kekerasan dikhususkan untuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
BACA JUGA: Minum Kopi Campur Madu Khasiatnya Bikin Terbelalak, Cespleng
Pasalnya, Tito Karnavian dinilai telat untuk mengerahkan pemberian otoritas Satpol PP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News