Pesan Mahfud MD Kepada Satgas BLBI, Simak Baik-baik!

Pesan Mahfud MD Kepada Satgas BLBI, Simak Baik-baik! - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penambahan personil Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsinya.

Hal itu diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

"Kedepan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI,” ujar Mahfud, Senin (26/7).

Adapun tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

Sementara itu, Mahfud meminta supaya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.

Mahfud menegaskan bahwa langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban kembali melantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).

Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Senin (26/7), dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya