Selain itu, Catur kembali menyoroti Menkumham Yasonna Laoly yang sempat membuat kegelisahaan atas polemik Statuta UI.
Menurut dia, pengubahan PP 75/2021 tentang Statuta UI tidak perlu terjadi di tengah pandemi Covid-19.
"Menkumham juga kemarin kembali membuat kegaduhan yang menurut saya tidak perlu diterbitkan jika hanya untuk melindungi Rektor UI," tuturnya.(*)
BACA JUGA: Analisis Rakyat Tak Percaya Pemerintah Dibongkar, Jokowi Terseret
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News