Rapor Merah DPR RI, Tidak Menjalankan Fungsi Check and Balances

Rapor Merah DPR RI, Tidak Menjalankan Fungsi Check and Balances - GenPI.co
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengeluarkan rapor merah hasil kinerja DPR RI selama 2020. Foto: Jpnn/Ricardo

GenPI.co - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengeluarkan rapor merah hasil kinerja DPR RI selama 2020.

Dalam penilaiannya, peneliti PSHK Nabila menyebut DPR RI belum menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik selama masa pandemi covid-19.

"DPR RI juga tidak menjalankan fungsi check and balances dengan baik selama masa pandemi," ujar Nabila dalam diskusi virtual Peluncuran Catatan Tahunan Kinerja Legislasi DPR yang digelar secara daring pada Selasa (27/7).

BACA JUGA:  Pernyataan Pengamat Top Mengejutkan, Anggota DPR Diminta Mundur

Selain itu, PSHK memprediksi DPR RI tidak memenuhi target menyelasaikan 33 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2021.

Oleh karena itu, PSHK menyarankan agar DPR RI fokus terhadap percepatan legislasi yang berkaitan dengan pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Ramai-ramai Anggota DPR Tolak Fasilitas Mewah Isoman di Hotel

"Di antaranya yang tadi masuk prolegnas, ada perubahan RUU tentang penanggulangan bencana, dan tentang wabah penyakit menular," tuturnya.

Selain itu, DPR harus memastikan pembentukan Undang-Undang dilakukan sesuai prosedur dan membuka ruang partisipasi publik yang luas.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI: TNI AU Harus Buka-bukaan

"Terakhir, mengoptimalkan fungsi pengawasan dan anggaran terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan pandemi," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya