Menggelegar, Korupsi Era Ahok Akhirnya Terbongkar

Menggelegar, Korupsi Era Ahok Akhirnya Terbongkar - GenPI.co
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kasus korupsi era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnam alias Ahok terbongkar. Adalah korupsi yang melibatkan unit BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Toursindo (Jaktour).

Tindak pidana korupsi PT Jaktour di Grand Cempaka Resort dan Convention penyalahgunaan keuangan itu dilakukan di masa kepemimpinan Gubernur Ahok dengan kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad mendukung langkah Kejati DKI yang mengungkap kasus korupsi di kepemimpinan Ahok.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi BUMD DKI Terbongkar, Wagub DKI Geram

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan tersangka. Yaitu IS, RI selaku General Manager Grand Cempaka Resort & Convention, dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Grand Cempaka Resort & Convention.

"Beres-beres Kejati menggulung korupsi era Ahok harus dilanjutkan. Semua yang terlibat harus dihukum," kata M Syaiful dalam keterangannya, Kamis (29/7).

BACA JUGA:  Puan Maharani Adem Ayem Aja Soal Fasilitas Isoman Mewah

Manajemen PT Jaktour sendiri merespons positif langkah Kejati DKI Jakarta ini.

"Kami tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. Keduanya sudah lama dipecat," ujar Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, AT Erik Triadi, Rabu (28/7).

BACA JUGA:  Ucapan Gatot Nurmantyo Bergetar, Membanggakan

Kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort ditemukan dari hasil audit tahun 2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada 2014-2015.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya