Harun Masiku Masih Buron, KPK Layangkan Ultimatum

Harun Masiku Masih Buron, KPK Layangkan Ultimatum - GenPI.co
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO Harun Masiku," ujar Ali Fikri. 

Menurut Ali, KPK terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap, dan menjadi DPO KPK tersebut.

Tidak hanya itu, Ali juga menegaskan bahwa upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK.

BACA JUGA:  Apa Kabar Harun Masiku? Begini Kata KPK

Dirinya mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut bekerja sama dengan para pihak seperti Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, serta National Central Bureau (NCB Interpol). 

KPK juga mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk segera menyampaikan informasinya. 

BACA JUGA:  DPR Tagih Janji KPK Hukuman Mati Pelaku Korupsi Bansos

“KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku,” tutup Ali Fikri. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya