Wow, Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Dikorupsi Rp 3,5 Miliar

Wow, Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Dikorupsi Rp 3,5 Miliar - GenPI.co
Ilustrasi - Seorang warga memperlihatkan sejumlah uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya pada tahap kesebelas tahun 2021 di Kantor Pos Dumai, Riau, Rabu (17/2/2021). (FOTO: ANTARA/Aswaddy Hamid/aww)

GenPI.co - Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menangkap dua pelaku pungutan liar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pungutan liar bantuan sosial PKH itu senilai Rp 3,5 miliar yang beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan Tiga Raksa.

“Kami tetapkan dua tersangka, yaitu pendamping sosial yang mendampingi empat desa di Kecamatan Tiga Raksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Bahrudin dikutip dari Antara, Selasa, 3 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Dampak PPKM, Jokowi Sebut Panyaluran Bansos Dipercepat

Menurut penyidikan yang dilakukan mulai 2018-2019, dua pendamping PKH berinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansos.

Pungli Bansos dilakukan pada para keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 50.000-Rp100.000 sehingga terkumpul sebesar Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA:  DPR Tagih Janji KPK Hukuman Mati Pelaku Korupsi Bansos

Modusnya, kata dia, para pendamping meminta kartu ATM para KPM yang selanjutnya ditarik sendiri oleh mereka dan mengembalikan sisa uang yang dikutip kepada KPM.

Bahrudin mengatakan sekali melakukan pungli di empat desa, yakni di Kecamatan Tigaraksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 800 juta.

BACA JUGA:  Suara Lantang DPR, Tukang Potong Bansos Bakal Mati Kutu

“Kalau dilihat selisih itu, ada yang dipungli Rp 50.000 dan Rp 100.000. Tetapi kalau dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ujar Bahrudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya