Mabes Polri Pastikan Kasus Akidi Tio Tetap Ditangani Polda Sumsel

Mabes Polri Pastikan Kasus Akidi Tio Tetap Ditangani Polda Sumsel - GenPI.co
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

GenPI.co - Mabes Polri merespons permintaan Indonesia Police Watch (IPW) untuk mengambil alih kasus dugaan kebohongan pemberian sumbangan pandemi Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Namun, Mabes Polri memastikan perkara itu tidak ditarik ke Bareskrim dan tetap diusut oleh Polda Sumsel. 
 
“Diserahkan ke Polda Sumsel untuk penanganannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari JPNN.com, Selasa (3/8).

Argo menegaskan, Mabes Polri tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut. 
 
“Untuk sementara di Polda Sumsel ya,” kata Argo. 
 
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kasus dugaan kebohongan dana bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

BACA JUGA:  Heboh Sumbangan Akidi Tio, Pengamat: Kapolda Sumsel Layak Diganti

Bantuan yang belakangan diketahui palsu itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. 
 
“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” kata plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Senin (2/8).

Sugeng menerangkan, pemeriksaan harus dilakukan dan bukan tanpa alasan. 
 
Hal ini dikarenakan Kapolda Sumsel langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyati.

BACA JUGA:  Kasus Dana Rp 2 T Akidi Tio Mulai Bergulir, Polisi Garap 4 Orang

“Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” kata Sugeng. (cuy/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya