Miris, Ini Modus Pungli Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Rp3,5 M

Miris, Ini Modus Pungli Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Rp3,5 M - GenPI.co
Mendapatkan takdir garis surga, keuangan dari lima zodiak ini menjulang tinggi mencakar langit. (foto: JPNN)

GenPI.co - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tengah memeriksa 4.000 orang di Kecamatan Tiga Raksa guna mengungkap lebih luas lagi kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin mengatakan kasus pungutan liar bansos PHK sekitar Rp. 3,5 miliar.

“Untuk Kecamatan Tiga Raksa itu ada 4.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), berarti ada 4.000 saksi yang dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Bahrudin di Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Wow, Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Dikorupsi Rp 3,5 Miliar

Hal itu dilakukan di tengah situasi pandemi sehingga penyidik pidana khusus perlu menyiasati pemeriksaan saksi. Pemeriksaan 60-70 saksi per hari.

"Kita jemput dari tempat tinggalnya, kita tempatkan di satu tempat. Kita jemput dengan bus kemudian diantar ke Kejari, penjemputan kedua bis itu langsung ke lokasi saksi,” kata dia.

BACA JUGA:  Dampak PPKM, Jokowi Sebut Panyaluran Bansos Dipercepat

Hal tersebut dilakukan sampai enam kali jemputan untuk meminta keterangan dalam satu hari.

Begitu pula penyidik tidak dibebankan ke tugas lain, karena banyaknya keterangan saksi berkas perkara.

BACA JUGA:  Mantan Jubir KPK: Korupsi E-KTP Sebabkan Data Bansos Karut-marut

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pendamping sosial telah menerima gaji, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun mereka memotong dana bantuan sosial (bansos).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya