Moeldoko Beri Waktu ICW 3 Hari, Minta Maaf atau Lapor Polisi

Moeldoko Beri Waktu ICW 3 Hari, Minta Maaf atau Lapor Polisi - GenPI.co
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan waktu tiga hari kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan dirinya mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

"Pak Moeldoko mengatakan kasih kesempatan untuk membuktikan siapa yang benar apakah Pak Moeldoko atau ICW dalam waktu 3 x 24 jam," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (5/8).

Otto menyebut bila ICW tidak dapat membuktikan bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin, kliennya meminta mencabut pernyataannya dan minta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Tantang Duet Anies-AHY, Belum Tentu Menang

Jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka, akan melapor kepada yang berwajib.

"Sampai sekarang surat kami tersebut belum dibalas atau ditanggapi. Sampai sekarang ICW tidak memberikan bukti-bukti itu," kata Otto.

BACA JUGA:  Ali Ngabalin Ngakak Sama Orang yang Protes Pesawat Kepresidenan

Otto menyebut kliennya kembali memberikan kesempatan bagi ICW untuk memberikan bukti mengenai pertama, kapan, di mana, berapa keuntungan, dan siapa yang memberikan keuntungan kepada Moeldoko dari Ivermectin.

"Kedua, kapan, di mana dengan siapa dan cara apa Pak Moeldoko bekerja sama dengan PT Noorpay untuk ekspor beras? Ini yang kami minta ke ICW," kata Otto.

BACA JUGA:  Megawati Beri Kode Lengser, Nama Prananda Mencuat

Surat somasi kedua itu menurut Otto akan dikirim pada hari Jumat (6/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya