KPK Tolak Ombudsman, PKS: Penegakkan Hukum Indonesia Makin...

KPK Tolak Ombudsman, PKS: Penegakkan Hukum Indonesia Makin... - GenPI.co
Mardani Ali Sera menyoroti pernyataan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait kepatuhan menjalankan rekomendasi Ombudsman RI.(foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti pernyataan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait kepatuhan menjalankan rekomendasi Ombudsman RI.

Seperti diketahui, belum lama ini KPK menolak usulan Ombudsman RI untuk mengaktifkan kembali Novel Baswedan Cs.

“Lambat laun arah penegakkan hukum dan tatanegara Indonesia semakin hancur,” ujar Mardani Ali Sera dalam akun Twitter-nya yang telah dikonfirmasi oleh GenPI.co, Minggu (8/8).

BACA JUGA:  Tren Korupsi di Indonesia Turun, Mantan Pimpinan KPK Angkat Suara

Menurut Mardani Ali Seran, hal tersebut sangat berpotensi terjadi jika banyak lembaga negara mengabaikan putusan MK, Arahan Presiden, rekomendasi atau temuan Ombudsman RI.

“Semoga KPK tidak jadi contoh buruk,” tandasnya.

BACA JUGA:  Keras, KPK Peringatkan Emir Moies

Sebelumnya diketahui bahwa Febri Diansyah menerangkan bahwa rekomendasi dari Ombudsman RI wajib dipatuhi.

“Ombudsman RI adalah Lembaga Negara yang dibentuk dan diberi wewenang oleh Undang-undang No. 37 Tahun 2008. Pasal 38 mengatur bahwa rekomendasinya wajib dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Suara Lantang Novel Baswedan, Ungkap Aib Besar di KPK!

Seperti diketahui, belum lama ini Ombudsman RI menyatakan bahwa ada malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat untuk mengalihstatuskan pegawai KPK menajadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya