Bikin Terkejut, Puan Maharani Digugat Karena Hal Ini, Mohon Baca

Bikin Terkejut, Puan Maharani Digugat Karena Hal Ini, Mohon Baca - GenPI.co
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: JPNN.com.

Sebagai informasi, Boyamin pada hari Jumat (6/8/2021) lalu, menyampaikan rencana MAKI menggugat Puan Maharani terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama.

Dua dari total nama calon tersebut, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z.

Soeratin, diduga tidak memenuhi persyaratan. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 Huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut calon anggota BPK harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.(antara/jpnn)

BACA JUGA:  Masinton Pasaribu Bela Puan, Pemerintahan Jokowi Bisa Tepojok

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya