Guru Besar UI: Indonesia Jangan Buru-Buru Mengakui Rezim Taliban

Guru Besar UI: Indonesia Jangan Buru-Buru Mengakui Rezim Taliban - GenPI.co
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana memberikan saran soal sikap pemerintah Indonesia terhadap pemerintahan baru di Afghanistan.

Menurut Hikmahanto, Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada Taliban sebagai pemerintahan baru di Afghanistan.

"Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/8). 
 
Ia menjelaskan bahwa dalam hukum internasional, terdapat dua mekanisme pergantian pemerintahan.

BACA JUGA:  Taliban Gelar Konferensi Pers Perdana, Pernyataannya Mengejutkan

"Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu. 
 
Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. 
 
Menurutnya, apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional.

"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia. 
 
Ia mengatakan ada 3 aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri.

BACA JUGA:  JK Lantang Sebut Taliban Berubah, Komentar Direktur LKAB Keras!

Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.

Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan, kata dia. 
 
"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia. 
 
Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan. 
 
"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto. 
Alasan pertama, lanjut dia, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat. 
 
Alasan kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA:  Hindari Taliban, 640 Warga Afghanistan Berjejal di Pesawat AS

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya