Bambang Soesatyo Dinilai Inisiasi Amandemen UUD 1945

Bambang Soesatyo Dinilai Inisiasi Amandemen UUD 1945 - GenPI.co
Tangkapan layar diskusi daring “Siapa Butuh Amandemen?” (foto: Pulina/GenPI.co)

“Pasalnya, kesepakatan antara Bamsoet dengan Presiden Jokowi disampaikan ke publik. Namun, apakah perwakilan semua fraksi di DPR hanya diam saja melihat itu?” katanya.

Lucius pun menduga bahwa penolakan dari sejumlah politisi itu pun bukanlah pernyataan resmi dari partai politiknya.

Menurutnya, hal itu menyalahi aturan dalam merumuskan undang-undang.

BACA JUGA:  Isu Amandemen UUD, Mungkinkah Ada Pasal Selundupan?

“Usulannya muncul dari minimal 25 orang anggota MPR. Usulan itu lalu dibawa ke ketua MPR dan dirumuskan bersama pimpinan lain, baru disidangkan. Bukannya malah seperti ini,” paparnya.

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya