Soal Kasus Korupsi Bansos, Novel Baswedan Beri 3 Catatan Penting

Soal Kasus Korupsi Bansos, Novel Baswedan Beri 3 Catatan Penting - GenPI.co
Novel Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi tanggapan soal terpidana korupsi bansos Covid-19, Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang divonis 12 tahun.

Seperti diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan salah satu yang meringankan hukuman Juliari adalah cacian yang diterima kader PDIP itu sebelum divonis pengadilan.

Novel memang mengakui bahwa tidak etis jika dirinya menanggapi putusan hakim.

BACA JUGA:  Tok! Hakim Vonis Eks Mensos Juliari Batubara 12 Tahun Penjara

Sebab, dirinya masih menyandang sebagai penyidik KPK.

Kendai demikian, dirinya membeberkan 3 catatan penting dalam kasus ini.

BACA JUGA:  ICW: Juliari Batubara Layak Dipenjara Seumur Hidup!

“Pertama, ini kasus serius terkait dengan dana bantuan bencana dan pelaku korupsi tersebut merupakan petinggi,” ujar Novel Baswedan kepada GenPI.co, Selasa (24/8).

Kendati demikian, Novel merasa bahwa pimpinan KPK tidak terlihat serius dalam kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

“Padahal di awal, Pak Firli bicara seolah-olah serius tangani kasus ini agar dihukum berat. Sudah selayaknya diusut dengan ancaman yang berat,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya