GenPI.co - Karopenmas Divhumas Polri Kombes Rusdi Hartono angkat bicara soal dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kece.
Dia mengatakan bahwa Bareskrim Polri telah menerima laporan dari masyarakat dan tengah didalami oleh penyidik.
“Penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan-tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa yang terjadi," ujar Rusdi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/8).
BACA JUGA: Eks Kombatan Afghanistan Bersuara Terkait Taliban dan Terorisme
Laporan masyarakat itu sendiri tercatat dengan nomor registrasi: LP/500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
Dari laporan itu, Bareskrim kini sedang membuat rekonstruksi hukum atas peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA: Teroris Cari Dana Pakai Kotak Amal, Ribuan Tersebar di Mana-mana
Lebih lanjut, Kombes Rusdi meminta masyarakat jangan sampai terpancing dengan tindakan provokatif Muhammad Kece.
“Masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” ucap Kombes Rusdi.
BACA JUGA: Muhammad Kece Menista Agama, Novel Bamukmin Singgung Soal Ahok
Dia memastikan bahwa polisi akan menangani kasus dugaan penistaan agama ini secara profesional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News