Pengamat: Juliari Batubara Layak Dihukum Lebih Berat Jika..

Pengamat: Juliari Batubara Layak Dihukum Lebih Berat Jika.. - GenPI.co
Juliari Batubara, koruptor dana bansos Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal vonis 12 tahun penjara bagi terdakwa korupsi bantuan sosial Juliari Peter Batubara.

Fernando mengatakan, jaksa dan hakim tentu sangat mengerti hukuman yang setimpal bagi Juliari.

Meskipun pada kenyataannya, masih ada beberapa pihak yang menganggap masih belum setimpal.

BACA JUGA:  Tok! Hakim Vonis Eks Mensos Juliari Batubara 12 Tahun Penjara

"Masyarakat menganggap tidak setimpal karena tindakan korupai Juliari terjadi saat pandemi," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (24/8).

Selain itu, yang dikorupsi Juliari adalah bantuan sosial bagi masyarakat, yang mana itu sangat berarti di tengah kesengsaraan akibat pandemi.

BACA JUGA:  ICW: Juliari Batubara Layak Dipenjara Seumur Hidup!

"Sebaiknya jaksa penuntut dan hakim menjatuhkan hukuman lebih berat apabila pihak Juliari banding," katanya.

Sebab, putusan hakim harus bisa menimbulkan efek jera kepada pihak penyelenggara negara yang nekat melakukan korupsi.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Juliari Batubara Harus Dihukum Dua Kali

Selain itu, hukuman lebih berat juga perlu diberikan jika terdapat penyalahgunaan jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya