Info Jadwal Sidang Unlawful Killing Laskar FPI dari PN Jaktim

Info Jadwal Sidang Unlawful Killing Laskar FPI dari PN Jaktim - GenPI.co
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) (foto: Annissa Nur Jannah/GenPI.co)

GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) belum menetapkan jadwal sidang untuk kasus unlawful killing laskar FPI.

Selain itu, Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal juga menyebut belum bisa menetapkan majelis hakim untuk mengadili tersangka yang merupakan dua anggota polisi aktif.

"Belum ada. Lusa (27/8/2021, Red), baru dapat diinfokan komposisi hakim dan jadwal," ujar Kepala Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal lewat pesan WhatsApp kepada GenPI.co, Rabu (25/8/2021).

BACA JUGA:  Kasus Laskar FPI Akan Disidang, Aziz Sebut Kambing Hitam

Dirinya mengaku Kejaksaan Negeri Jaktim sudah menerima berkas para tersangka.

"Kami (tim registrasi, Red) masih memeriksa berkas perkara," tegasnya.

BACA JUGA:  Info dari Aziz Yanuar Soal Rencana Deklarasi FPI Versi Baru

Setelah berkas dinyatakan lengkap, lanjut Alex, baru bisa menentukan hakim dan jadwal sidang.

"Kami, kan, harus tetap memeriksa register perkara dan dokumen-dokumennya dahulu," jelasnya.

BACA JUGA:  Jadi Cewek Penakluk? Simak Dulu Kriterianya Versi Mario Teguh

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejakgung) resmi melimpahkan berkas dakwaan perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya