Pemalsuan Surat Hasil Antigen Massal Terungkap di Bali

Pemalsuan Surat Hasil Antigen Massal Terungkap di Bali - GenPI.co
Polres Jembrana membongkar dan menangkap pelaku pemalsuan surat keterangan hasil rapid antigen yang dibawa puluhan pekerja untuk masuk ke Bali, Senin (30/8). (Foto: Antaranews Bali/Gembong Ismadi/2021)

GenPI.co - Kasus pemalsuan surat keterangan rapid antigen, yang dilakukan massal untuk puluhan orang berhasil terungkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali Ajun Komisaris M. Reza Pranata mengatakan dalam kasus ini total ada 48 surat keterangan rapid antigen palsu yang dibawa rombongan pekerja.

“Dibawa rombongan pekerja dari Jawa Barat,” katanya di Negara, Senin (30/8).

BACA JUGA:  Sandiaga: Kasus Covid-19 Turun, Sinyal Pembukaan Pariwisata Bali

Reza menyebut puluhan pekerja tersebut diangkut dengan dua bus pariwisata dan satu kendaraan travel.

Saat memasuki Pelabuhan Gilimanuk, kepada petugas sopir menyerahkan lembaran-lembaran surat keterangan rapid antigen milik seluruh pekerja yang dilengkapi barcode.

BACA JUGA:  WNA Asal Nigeria Diburu Polisi, Dugaan Penganiayaan Wanita Bali

"Surat keterangan itu diketahui palsu setelah dilakukan validasi oleh petugas,” ujarnya.

Reza mengungkapkan petugasnya juga melakukan konfirmasi ke klinik yang tertera di surat itu.

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi di Kepri di Bawah Jakarta dan Bali

“Ternyata klinik bersangkutan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan hasil rapid antigen tersebut," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya