Ray Rangkuti: Gugatan Kubu 02 di MK Bisa Berbalik Arah

Ray Rangkuti: Gugatan Kubu 02 di MK Bisa Berbalik Arah - GenPI.co
Direktur eksekutif lembaga Lingkar Madani Ray Rangkuti.

GenPI.co -  Sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU 2019 yang dilayangkan pasangan Capres 02 mulai digelar pada Jumat (13/6). Sejumlah pengamat memengemukakan pendapatnya, termasuk Direktur eksekutif lembaga Lingkar Madani Ray Rangkuti.

Ray mengatakan, PHPU yang dilayangkan pasangan Prabowo-Sandi ke Mahakamah Konstitusi bisa saja berbalik. 

"Dari tudingan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ini bisa kemana-mana. Bisa berbalik tidak hanya ke pasangan 01 tapi bisa ke 02," kata Ray dalam diskusi di Kantor Formappi, di Jakarta, Kamis (13/6).

Baca juga: 

Wiranto: 4 Pejabat Negara Jadi Target Pembunuhan Bukan Karangan 

Kemenhub Batal Larang Diskon Tarif Ojek Online 

Ray mengatakan terdapat sejumlah kategori hal yang termasuk pelanggaran prinsipil dalam Pilpres.

Pertama, penggunaan aparatur sipil negara dalam hal ini PNS, TNI dan Polri. Kedua, manipulasi suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya