Pengamat Beber Analisisnya Soal Vonis Habib Rizieq, Ternyata!

Pengamat Beber Analisisnya Soal Vonis Habib Rizieq, Ternyata! - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: ANTARA

GenPI.co - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak menyoroti vonis yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan oleh mantan imam besar FPI tersebut.

Dengan demikian, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor.

BACA JUGA:  Terlibat Bentrok, 30 Simpatisan Habib Rizieq Ditahan Polisi

"Publik menangkap vonis tersebut berlebihan dan tidak proporsional," ujar Zaki Mubarak kepada GenPI.co, Selasa (31/8). 

Menurut Zaki, vonis itu membuat banyak pihak menduga bahwa dimensi politisnya lebih kuat daripada aspek penegakan hukum.

BACA JUGA:  Kasihan, Polisi Babak Belur Dikeroyok Simpatisan RIzieq

Hal itu pun, kata Zaki, memunculkan persepsi kuat bahwa proses peradilan Habib Rizieq tidak adil. 

"Muncul persepsi kuat memang peradilan Habib Rizieq dimaksudkan untuk membungkam kelompok-kelompok yang kritis kepada kekuasaan," kata Zaki. 
 
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.

BACA JUGA:  2 Pengamat Bongkar Kekuatan Rizieq dari Penjara, Mengejutkan

Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya