Kasus Munarman Memasuki Babak Baru, Begini Kelanjutannya

Kasus Munarman Memasuki Babak Baru, Begini Kelanjutannya - GenPI.co
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini memasuki babak baru.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa berkas perkara kasus sempat dikirim penyidik ke jaksa peneliti dan dikembalikan karena kurang lengkap.
 
Namun, kini berkas dikirim lagi ke jaksa usai penyidik melengkapi kekurangannya.
 
“Sudah dikirim lagi berkas Munarman pada 16 Agustus 2021,” ujar Ramadhan dikutip dari JPNN.com, Rabu (1/9).

Menurutnya, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengikuti petunjuk dari JPU. 
 
Oleh karena itu, penyidik mengirim kembali berkas perkara dugaan terorisme Munarman.

“Jadi, berkas diserahkan kembali ke jaksa setelah petunjuk dipenuhi oleh penyidik. Saat ini tentu penyidik akan mempelajari kembali,” tambah Ramadhan. 
 
Ramadhan menjelaskan, apabila nantinya berkas dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata Ramadhan.

Dalam kasus tersebut, Densus 88 juga memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
 
Selain Habib Rizieq, ada juga beberapa saksi tambahan seperti eks Ketum FPI Shobri Lubis, dan pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah. 
 
Selain itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman. 
 
“Setelah menerima petunjuk dari jaksa, maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 itu, khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” katanya. (cuy/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya