Keras! Menteri Agama Yaqut Kecam Perusakan Masjid Ahmadiyah

Keras! Menteri Agama Yaqut Kecam Perusakan Masjid Ahmadiyah - GenPI.co
Keras! Menteri Agama Yaqut Kecam Pembakaran Masjid Ahmadiyah - Gus Yaqut (Instagram @gusyaqut)

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) blak-blakan mengecam keras perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Menurut Menteri Agama itu, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

Gus Yaqut meminta Pemerintah Daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.

BACA JUGA:  Kocok Buah Sawo Campur Madu Wow Banget, Khasiatnya Cespleng

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," tegas Gus Yaqut dalam keterangannya, Jumat (3/9).

BACA JUGA:  Jika Pria Memiliki Kebiasaan Ini, Siap-siap Ancaman Impotensi

Gus Yaqut menilai, bahwa tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

"Aparat Keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tutur Gus Yaqut.

BACA JUGA:  Rezeki 4 Zodiak Nampol Banget, Cicilan dan Utang Langsung Lunas

"Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya