MK Terima Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo, Sidang Lanjutan 18 Juni

MK Terima Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo, Sidang Lanjutan 18 Juni - GenPI.co
melanjutkan sidang kembali pada Selasa, 18 Juni 2019 (foto: Sapta Inong)

Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU-RI, tim hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.

Sebelumnya KPU dan tim hukum Jokowi menolak keputusan MK menerima dalil perbaikan gugatan Prabowo-Sandi.

Menurut tim hukum Jokowi, Peraturan MK tidak mengatur pengajuan perbaikan dalil gugatan Pilpres setelah batas waktu pengajuan berakhir. (ANT)


Tonton juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya