Pengamat Blak-blakan: Jangan Bohongi Publik dengan Ide Sesat

Pengamat Blak-blakan: Jangan Bohongi Publik dengan Ide Sesat - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: ANTARANEWS.

“Sebagaimana kami nyatakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan menghormati agenda reformasi 1998,” kata Fadjroel.

Fadjroel juga menjelaskan Jokowi akan tetap mengikuti UUD sesuai pasal 7 yakni Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Jadi, isu 3 periode dan perpanjangan masa jabatan tidak sesuai dengan pasal 7 UUD 1945 tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo Mulai Dijauhi Partai Pendukungnya

Selain itu, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor juga memastikan bahwa presiden Jokowi telah menolak usulan tersebut.

Kendati demikian, menurut Ferry Noor, Jokowi tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada MPR RI.(*)

BACA JUGA:  Kemarahan Presiden Joko Widodo Pecah, Akademisi pun Bilang...

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya