Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual KPI, Ternyata Begini

Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual KPI, Ternyata Begini - GenPI.co
Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual KPI, Ternyata Begini. Foto: Instagram @KPIpusat

GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan beberapa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada salah satu rekan mereka.

Beka mengungkapkan bahwa lembaganya hingga saat ini masih menunggu keterangan dari MS, korban pelecehan seksual di KPI. 
 
“Sampai saat ini kami belum memperoleh konfirmasi kehadiran MS untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Beka kepada GenPI.co, Senin (6/9).
 
Ia mengatakan pihaknya tetap ingin memberikan rasa nyaman kepada MS untuk memberikan keterangan. 
 
“Namun, prinsipnya kami memberikan kenyamanan kepada MS terlebih dahulu supaya tidak merasa tertekan saat memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” bebernya.
 
Sebelumnya, Komnas HAM berencana ingin mengirimkan surat permintaan keterangan kepada KPI dan kepolisian.
 
Surat itu rencananya akan dilayangkan pada 6 atau 7 September 2021. 
 
“Menunggu juga, korban memberikan keterangan kepada Komnas HAM dengan mempertimbangan kenyamanan yang bersangkutan,” ucap Beka. 
 
Sebelumnya, korban menunda pengaduan kedua ke Komnas HAM karena ada proses tambahan terkait upaya pendampingan hukum.
 
Beka juga mengakui MS yang merupakan korban perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kerjanya di KPI Pusat sempat mengadukan kasus yang menimpanya ini pada Agustus 2017 ke Komnas HAM.
 
Sementara itu, menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerjanya, KPI mendorong penyelesaian jalur hukum.
 
“Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini,” ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio kepada GenPI.co, Jumat (3/9). (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya