Duh, Anggota Dewan DKI Tidak Patuh Melapor LHKPN ke KPK

Duh, Anggota Dewan DKI Tidak Patuh Melapor LHKPN ke KPK - GenPI.co
Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan DPRD DKI Jakarta menjadi salah kelompok legislatif di Indonesia yang masuk kategori kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Izinkan saya membacakan, bukan untuk mempermalukan, hanya mengingatkan saja. 6 DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN, " ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di acara webinar Talkshow LHKPN, Selasa (7/9).

Pahala menyayangkan hal itu lantaran secara teori, keenam provinsi tersebut berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia.

BACA JUGA:  Dokter Boyke Bongkar Rahasia Wanita Bikin Kelepek-kelepek, Hmmm

Adalah Papua Barat baru 53 persen, Aceh baru 53 persen, Kalimantan Barat baru 58 persen, Sulawesi Tengah baru 60 persen.

"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita, DPRD Provinsi DKI baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen atau 75 persen, yakni DPRD Provinsi Papua," ungkap Pahala.

BACA JUGA:  Luhut Sampaikan Kabar Baik Soal Covid-19, Mohon Disimak

Pahala pun meminta masyarakat atau konstituennya untuk mendorong fraksinya ikut mendorong kepatuhan penyampaian dari DPRD Provinsi.

"Karena DPRD Provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya," ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Seret Pemilik Holywings

Pahala menyarankan keenam provinsi tersebut segera melengkapi dan memberikan laporan LHKPN ke KPK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya