Hati Rakyat Bisa Terluka! Jokowi Didesak Jamin Kebebasan Pendapat

Hati Rakyat Bisa Terluka! Jokowi Didesak Jamin Kebebasan Pendapat - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: ANTARANEWS.

GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menanggapi seorang pria di Blitar, Jawa Timur yang ditahan pihak kepolisian setelah membentangkan poster berisi kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, penangkapan tersebut akan memperburuk situasi kebebasan berpendapat di Indonesia dan secara umum memperburuk kualitas perlindungan HAM di Indonesia.

“Kami memandang tindakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah keliru dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar dia kepada GenPI.co, Kamis (9/9/2021).

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo Mulai Dijauhi Partai Pendukungnya

Tidak hanya itu, Gufron Mabruri juga menilai tindakan pihak kepolisian patut diduga melanggar UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami mendesak agar pimpinan kepolisian mengambil langkah-langkah konkrit dengan mengevaluasi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran baik secara etik maupun pidana,” kata dia.

BACA JUGA:  Kemarahan Presiden Joko Widodo Pecah, Akademisi pun Bilang...

Selain itu, Gufron juga meminta pimpinan kepolisiaan untuk merumuskan kebijakan guna memastikan peristiwa tersebut tidak terjadi di masa yang akan datang.

“Ke depan kepolisian seharusnya justru melindungi dan menjamin penyampaian pendapat di muka umum dan bukan justru menghalang-halanginya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ada Orang yang Berupaya Menjerumuskan Presiden Joko Widodo

Selain itu, Gufron juga mendesak kepolisian agar segera melepaskan dan memulihkan nama baik petani tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya