Bendera FPI Baru Berkibar, Respons Direktur CYPR Telak

Bendera FPI Baru Berkibar, Respons Direktur CYPR Telak - GenPI.co
Direktur Eksekutif CYPR Dedek Prayudi/Dok. GenPI.co

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi pembentukan Front Persaudaraan Islam (FPI). 

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) dilarang pemerintah yang akhirnya mengganti nama dan logo. 

Menurut Dedek, keberadaan organisasi masyarakat atau ormas ini harus diteliti terlebih dahulu. 

BACA JUGA:  FPI Versi Baru Berkibar, Ketua PA 212 Sebut Nama Tito Karnavian

"Mesti dilihat dulu AD/ART Front Persaudaran Islam ini. Kalau masih sebelas dua belas dengan FPI, sudah sepantasnya dilarang lagi," ucap Dedek kepada GenPI.co, Jumat (10/9). 

Pria yang akrab disapa Uki itu menjelaskan pemerintah sebelumnya telah tegas melarang FPI melakukan kegiatan. 

BACA JUGA:  Suara Lantang Ketua PA 212 Soal FPI Baru: Ini Organisasi Tertib

Oleh karena itu, dia mengatakan Front Persaudaraan Islam untuk tidak kembali mengikuti gaya organisasi yang dilarang tersebut. 

"Konstitusi memang tidak melarang mereka membentuk organisasi apa pun," jelasnya. 

Kendati demikian, Uki menyoroti pembentukan FPI baru itu tidak lain hanya untuk kepentingan politik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya