Pimpinan KPK Terseret, Ombudsman & Komnas HAM Didesak Minta Maaf

Pimpinan KPK Terseret, Ombudsman & Komnas HAM Didesak Minta Maaf - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Instagram @official.kpk

GenPI.co - Koordinator TPDI Petrus Selestinus bersuara lantang. Pimpinan Ombudsman RI (ORI) dan Komnas HAM RI diminta meminta maaf ke pimpinan KPK.

ORI dan Komnas HAM juga didesak minta maaf ke pimpinan BKN, Menpan-RB serta Presiden Jokowi.

Desakan permintaan maaf itu muncul karena rekomendasi Komnas HAM dan LHAP ORI mengarah ke tuduhan pimpinan KPK melakukan maladministrasi dan pelanggaran HAM.

BACA JUGA:  Suara Lantang ICW Tegas, Seret Pimpinan KPK dan Kapolri Listyo

Petrus Selestinus langsung menanggapi Putusan Mahkamah Agung (MA) RI dalam perkara Uji Materil No: 26 P/HUM/2021, tanggal 9 Spetember 2021.

Isi di dalamnya adalah menolak gugatan uji materiil yang dilayangkan pegawai KPK non-aktif terhadap Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1/2021, Minggu (12/9).

BACA JUGA:  Mardani Minta KPK Transparan Keberadaan Harun Masiku

Dia menambahkan desakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan beberapa pihak lainnya agar Presiden Jokowi memerintahkan pimpinan KPK untuk mengikuti segala rekomendasi yang dihasilkan Komnas HAM dan LHAP ORI terkait TWK, tidak memiliki dasar hukum apapun.

“Karena segala peraturan perundang-undangan terkait TWK berikut proses pelaksanaannya telah diuji dan dibenarkan oleh MK dan MA dalam putusannya yang mengikat semua pihak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus Waketum KPK Diklaim Jadi Contoh Buruk Penegakkan Hukum

Oleh karena itu, lanjut Petrus, Presiden Jokowi atas nama Pemerintah harus mengabaikan desakan sejumlah pihak yang bersifat politis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya