Kuasa Hukum Jokowi Punya Kejutan Menepis Dalil Gugatan Prabowo

Kuasa Hukum Jokowi Punya Kejutan Menepis Dalil Gugatan Prabowo - GenPI.co
Foto Dok - Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan (kedua kiri) di Gedunng MK (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Tim kuasa hukum Jokowi mengaku menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kami mempunyai kejutan-kejutan dalam membantah dalil itu," kata Sekretaris Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Senin.

Irfan mengatakan pihaknya telah membuat seluruh jawaban atas seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi.

Baca juga:

Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Yakin menang Gugatan Pilpres di MK

Sidang MK, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Ungkap Adanya DPT Siluman

Menurutnya, dalil gugatan Prabowo-Sandi seperti berhalusinasi, karena tidak ada yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi di dalamnya. Dia menekankan dalam faktanya selama Pemilu, kubu Prabowo yang kerap melakukan perbuatan melanggar hukum. 

"Seperti kasus Ratna Sarumpaet, hoaks tujuh kontainer, serta provokasi emak-emak," jelas dia kala menekankan kuasa hukum Jokowi teah siap dengan sejumlah kejutan untuk dapat membantah dalil yang diajukan tim Prabowo - Sandiaga Uno. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya