Akademisi Minta KPK Menelusuri Data Kekayaan Pejabat

Akademisi Minta KPK Menelusuri Data Kekayaan Pejabat - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Instagram @official.kpk

GenPI.co - Akademisi ilmu politik Kacung Marijan menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak membahas lebih lanjut soal data kekayaan pejabat.

Kacung mempertanyakan apakah angka 70 persen yang dimaksud oleh KPK meliputi seluruh pejabat di Indonesia atau tidak.

"Lalu, pejabat mana dan dengan karakteristik seperti apa?" ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (14/9).

BACA JUGA:  Jokowi Keluarkan Sanksi Tegas, PNS Bakal Dipecat

Menurut Kacung, data yang disampaikan oleh media bentuknya masih agregat, sehingga belum menunjukkan indikasi apa pun.

"Kenaikan hartanya itu seperti apa? Naiknya itu nilai kekayaannya atau asetnya", ungkapnya.

BACA JUGA:  Pentolan 212 Soroti Harta Kekayaan Pejabat yang Naik, Selamat!

Pengajar di Universitas Airlangga itu menjelaskan bahwa nilai kekayaan dapat dibagi lagi menjadi beberapa jenis, seperti harta bergerak dan tidak.

"Nilai yang tidak bergerak itu tanah. Lalu, ada kekayaan jenis kas atau setara kas. Jadi, itu semua perlu dirinci lebih jauh," jelasnya.

BACA JUGA:  Jelang Reshuffle Kabinet, PDIP siap-siap saja

Kacung meyakini bahwa KPK sudah mempunyai data terkait hal tersebut. Namun, pemberitaan di media tak menjelaskan data tersebut secara rinci.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya