Pengamat Desak KPK Telusuri Kenaikan Harta Pejabat saat Pandemi

Pengamat Desak KPK Telusuri Kenaikan Harta Pejabat saat Pandemi - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN.com.

GenPI.co - Pengamat politik, Rochendi, memberikan pandangannya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merilis bahwa kekayaan penyelenggara negara naik selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, berdasarkan catatan KPK, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan bahkan mencapai 70,3 persen.

Rochendi menilai bahwa peristiwa itu adalah hal yang lucu, karena tugas KPK bukan hanya mencatat harta kekayaan pejabat.

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Berhentikan Novel Baswedan Cs, Siap-siap Saja

"KPK seharusnya juga menelusuri dari mana kekayaan itu didapatkan sang pejabat. Hal itu seharusnya bisa dibongkar ke publik," ujar dia kepada GenPI.co, Rabu (15/9/2021).

Menurut Rochendi, langkah KPK dinilai sebagai tindakan untuk sekadar "test the water".

BACA JUGA:  Akademisi Minta KPK Menelusuri Data Kekayaan Pejabat

"KPK hanya ingin tahu sejauh mana atensi masyarakat terhadap sepak terjang yang dilakukan oleh para pejabat. Jika masyarakat cuek, bisa jadi KPK menyimpulkan hal itu aman," ungkap dia.

Lebih lanjut, Akademisi Ilmu Pemerintahan itu juga menerangkan bahwa mengumpulkan kekayaan bisa menjadi hobi baru pejabat Indonesia.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Menteri Agama Yaqut Meroket Tajam, Bikin Kaget

"Jika hal itu benar terjadi, implikasinya terhadap politik dalam dan luar negeri Indonesia akan berantakan," jelas Rochendi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya