Soroti Pengerahan Massa AHY di PTUN, Pengamat: Tindakan Primitif

Soroti Pengerahan Massa AHY di PTUN, Pengamat: Tindakan Primitif - GenPI.co
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mempertanyakan pengerahan massa Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pada Kamis (16/9).

Fernando menilai pengerahan massa itu tidak pantas dilakukan dalam sidang agenda gugatan pihak KLB ke Menkum HAM.

"Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa," kata Fernando EMaS kepada GenPI.co, Jumat (17/9).

BACA JUGA:  Kubu AHY Beri Bukti Tambahan di Pengadilan

Sebelumnya, juga sempat terjadi pengerahan massa untuk membubarkan acara harlah Demokrat yang dilakukan oleh pendiri pada 10 September lalu.

Fernando mengatakan, sebaiknya pihak AHY memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkum HAM.

BACA JUGA:  Kubu AHY Optimistis Menang Lawan KLB Moeldoko

"Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun karena memegang prinsip 'walaupun langit runtuh, keadilan harus ditegakkan'," katanya.

Kalau percaya dengan penegakkan keadilan, menurut Fernando seharusnya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan pengerahan massa.
 
Sebab, tak ada gunanya membangun opini di kepada publik karena yang memutuskan adalah hakim.

BACA JUGA:  Kubu AHY Siap Pasang Kuda-kuda Patahkan KLB Moeldoko

"Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya