Total harta tidak bergerak miliknya mencapai Rp244.019.517.000 atau Rp244 miliar.
Kemudian, ada juga harta kekayaan atas surat berharga senilai Rp106.164.485.850, kas dan setara kas Rp106.164.485.850, harta lainnya Rp207.126.326.280.
Oleh karena itu, dari hitungan tersebut bisa dikatakan kekayaan Menteri Luhut naik sebesar Rp67.747.601.287 (Rp67,7 miliar) sepanjang kurang lebih 5 bulan di masa pandemi covid-19.
BACA JUGA: Suara Lantang Politikus PKS Tegas, Seret Nama Prabowo dan Luhut
Namun, Luhut memiliki utang sebesar Rp 12 miliar. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News