Kinerja Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Perlu Diapresiasi

Kinerja Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Perlu Diapresiasi - GenPI.co
Alex Noerdin ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal penahanan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin oleh Kejaksaan Agung.

Fernando mengatakan, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan kinerja yang baik dengan menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka.

Adapun, dugaan kasusnya ialah korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE) Sumsel.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Disorot Tajam, Jokowi Ikut Terseret

"Kejaksaan Agung patut diapresiasi," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (17/9).

Kinerja ini tentu membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi. Pengamat politik ini berharap agar KPK dan kepolisian juga menunjukkan kinerja segendang sepenarian dengan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Bela Pangkostrad Dudung Abdurrachman

"Menangani kasus korupsi tanpa bisa diintervensi oleh pihak mana pun," katanya.

Seperti diketahui, Kejagung resmi melakukan penahanan terhadap mantan Gubernur Sumsel tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka AN resmi ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya