Curahan Hati Pegawai KPK yang Dipecat, Sebut Kata Bengis & Biadab

Curahan Hati Pegawai KPK yang Dipecat, Sebut Kata Bengis & Biadab - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN

GenPI.co - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan pada 30 September 2021.
 
Menanggapi hal tersebut, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, Faisal, menyampaikan curahan hatinya.

Faisal mengaku tidak bisa berbuat banyak setelah ditindas oleh Firli Bahuri Cs. 
 
"Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena. Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab," kata Faisal dikutip dari JPNN.com, Sabtu (18/9).

Ia menilai pimpinan KPK tak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) ke-56 pegawai KPK. 
 
Menurutnya, sikap KPK tersebut menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia. 
 
"KPK tak mengakui hak asasi manusia kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna," kata dia.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Cs Diberhentikan, Tak Pengaruh Kinerja KPK

Tak hanya itu, Faisal juga menilai KPK telah mengabaikan temuan malaadministrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Ombudsman RI. 
 
KPK disebut telah memecat dirinya dan 55 pegawai lainnya tanpa basis alasan yang kuat.

"Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," kata dia.

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Berhentikan Novel Baswedan Cs, Siap-siap Saja

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK soal pemecatan 56, Faisal pun mohon pamit. 
 
Selama di KPK, Faisal meyakini sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain. 
 
"Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya," tutur Faisal. (tan/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya