Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.3./2021 per tanggal 15 September 2021.
Telegram itu berisi instruksi ke Polda jajaran terkait pengamanan kunjungan kerja Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan jajarannya untuk humanis dan tak reaktif serta memberikan ruang kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden. (*)
BACA JUGA: Soal Telegram Kapolri, LAKSI: Polisi dan Rakyat Makin Dekat
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News